KPK Panggil Hercules Dalami Perkara Suap Hakim Mahkamah Agung
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau yang dikenal dengan nama Hercules, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/3). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Awalnya, pemanggilan terhadap Hercules dijadwalkan pada Selasa (7/3). Pada hari itu Hercules mangkir sehingga dijadwalkan ulang untuk diperiksa hari ini.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang hari ini," Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (7/3).
Selain Hercules, satu orang saksi lainnya yaitu Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan juga mangkir untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Ali mengatakan, Hasbi tidak hadir dikarenakan sakit, sehingga dilalukan penjadwalan ulang.
Pada perkara tersebut, Hercules dan Hasbi dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan lainnya.
Beberapa waktu lalu, Hercules dan Hasbi juga pernah diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk yang kini berstatus terdakwa.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK telah memproses hukum belasan orang tersangka, yaitu Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.
Lalu PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria & Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera & Eko Suparno; kemudian Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka & Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.