Luhut Pamerkan Investasi Pengelolaan Sampah di Bali Rp 228 M

Nadya Zahira
14 Maret 2023, 08:53
Tempat sampah terpadu, pengelolaan sampah, jokowi, luhut
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau proses pengolahan sampah saat meresmikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kota Denpasar di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023).

Presiden Joko Widodo meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Bali pada Senin (13/3). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, Bali saat ini memiliki tiga tempat pengelolaan sampah terpadu yang merupakan model investasi kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta.

Selain TPST Kesiman Kertalangu yang baru diresmikan, menurut Luhut, Denpasar juga memiliki TPST Tahura, dan TPST Padang Sambian Kaja. Kapasitas Kerlangu yang baru diresmikan dapat mengelola sampah sebanyak 450 ton perhari. Adapun jika ditotal ketiganya dapat mengelola sampah sebanyak  1.020 ton per hari. 

Menurut Luhut, ketiganya merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kota yang pertama di Indonesia. Kehadiran 3 TPST ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan lingkungan, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari produk-produk hasil pengolahan sampah, salah satunya berupa refuse derived fuel atau RDF. 

"Sampah harus dikelola secara terintegrasi dari hulu-hilir dan penggunaan teknologi maju, tidak business as usual," kata Luhut melalui keterangan resminya, Selasa (14/3).

Ia menegaskan, sampah saat ini  menjadi isu krusial yang dihadapi oleh Indonesia. Masalah pengelolannya tidak dapat hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir sebagai solusi, tetapi harus diselesaikan secara tuntas dan cepat.

"Model investasi pembangunan TPST ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat. Kementerian PUPR yang membangun hanggar, Pemerintah Kota Denpasar yang menyiapkan lahan, serta pihak swasta (PT Bali CMPP) menyiapkan mesin dan peralatan dengan konsesi pengelolaan sampai dengan 20 tahun," ujarnya. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...