Kejagung Temukan Asal Dana yang Diterima Adik Menkominfo di Kasus BTS
Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Johnny diperiksa untuk perkara dugaan korupsi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kementerian Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 6 jam. Dalam pemeriksaan tim penyidik mengajukan 26 pertanyaan terkait pengadaan proyek.
Salah satu pertanyaan berkaitan dengan adanya aliran dana senilai Rp 534 juta yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G plate, Gregorius Alex Plate. Menurut Kuntadi dari pemeriksaan, tim penyidik mulai menemukan informasi dari mana dana yang diterima Alex Plate berasal.
"Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI," kata Kuntadi usai pemeriksaan Plate di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Rabu (15/3).
Johnny G Plate pada hari ini menjalani pemeriksaan kedua. Sebelumnya ia telah memberikan keterangan pada penyidik Kejagung pada Selasa (14/2) lalu. Meski telah mengantongi informasi awal soal aliran dana yang diterima adik Johnny Plate, Kuntadi mengatakan belum bisa mengungkapkan secara rinci.
"Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Kuntadi.
Kuntadi menyatakan, aliran dana yang berasal dari BAKTI tersebut tidak ada kaitannya dengan pekerjaan adik Plate. Dia menyebut ada kecenderungan dana yang diterima Alex berkaitan dengan jabatan yang diemban kakaknya.
Usai pemeriksaan, Plate enggan berkomentar banyak hal. Plate menjelaskan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang memurut saya benar sebagai saksi. Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab, " ujar Johnny usai pemeriksaan.
Di sisi lain, Kuntadi mengungkapkan, hari ini Kejagung juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Ada tiga saksi dari pihak BAKTI Kominfo dan dua saksi lainnya dari pihak swasta.
Adapun, proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo sejatinya untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kemenkominfo akan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status dugaan korupsi BTS Bakti ke tahap penyidikan pada November 2022. Kejagung menduga korupsi tersebut dilakukan pada 2020-2022 pada proyek ketersediaan BTS 4G paket 1-5 milik BAKTI. Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka. Para tersangka dalam proyek itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek
Saat ini Kejagung telah menyita uang sekitar Rp 10 miliar hingga kendaraan mewah. Adapun kendaraan yang disita berupa satu unit mobil BMW X5, satu Toyota Innova Venturer, satu Lexus LX 300, Honda HRV, satu unit motor Triumph, satu unit Ducati, satu unit BMW R 1250 GSA, dan rumah di daerah Lebak Bulus.