Polri akan Usut Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

Agustiyanti
19 Maret 2023, 12:39
pakaian impor bekas, impor, pakaian bekas
ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz
Pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Higienis, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (17/3/2023). Presiden Joko Widodo mendukung larangan impor pakaian bekas atau thrifting karena sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri yang berdampak bagi ekonomi domestik.

Polisi akan mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang selama ini menganggu industri tekstil dalam negeri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah menegaskan bahwa impor pakaian bekas adalah tindakan ilegal. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyeludupan pakaian impor bekas. Perintah ini sesuai dengan  instruksi Presiden Joko Widodo untuk mencari akar permasalahan dari maraknya pakaian impor bekas yang masuk ke Tanah Air.

"Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/3), seperti dikutip dari Antara

Ia menegaskan, pihaknya tak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat jika ditemukan praktik penyelundupan. Tindakan tegas diperlukan untuk mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya menjaga pasar domestik.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," katanya. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...