Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Macet Saat Libur Nyepi

Ira Guslina Sufa
22 Maret 2023, 10:14
Polri rekayasa lalu lintas
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka yang jatuh pada Rabu (22/3). Rekayasa disiapkan di sejumlah titik rawan macet. 

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan penyiapan rekayasa lalu lintas itu menyesuaikan dengan situasi di lapangan. Rekayasa berupa contraflow dan sistem satu arah (one way).

"Sudah kami siap sesuai situasi yang berkembang," kata Aan seperti dikutip dari Antara.

Rekayasa lalu lintas berdasarkan situasi ini disiapkan di sejumlah ruas jalan seperti Tol Jakarta-Cikampek (Japek), jalan arteri, maupun jalur wisata. Masing-masing ruas jalan diberlakukan rekayasa lalu lintas yang disesuaikan.

"Di Tol Japek disiapkan contraflow, sedangkan di jalur wisata bisa one way sesuai dengan penilaian situasi di lapangan," ujar Aan.

Aan menambahkan bahwa kepolisian telah memberikan arahan kepada seluruh satlantas di wilayah untuk berupaya memberikan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas kepada masyarakat. Terutama untuk masyarakat yang akan mengisi liburan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka.

“Para dirlantas sudah diarahkan,” kata Aan. 

Ia memperkirakan masyarakat memanfaatkan momen mengisi momen liburan tersebut untuk berkumpul bersama keluarga, terlebih bertepatan pula dengan masuknya bulan puasa. Tradisi masyarakat menjelang Ramadan, lanjut dia, akan melakukan persiapan dengan membeli sejumlah perlengkapan hidangan saat bulan puasa, seperti berbelanja di pasar dan pusat perbelanjaan modern.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...