Bos PT KAI Buka Suara Soal Rencana Impor KRL Bekas Jepang

Nadya Zahira
27 Maret 2023, 18:31
KRL
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Ilustrasi KRL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sedang menunggu hasil kajian ulang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, sehingga belum bisa memutuskan untuk melakukan impor.

 

"Apa yang menjadi catatan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves pada waktu lalu, menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP tersebut," ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (27/3).

 

Didiek mengungkapkan, hasil rapat di Kemenko Marves pada (6/3) lalu menyatakan proses impor KRL bekas dari Jepang harus dilakukan review terlebih dahulu oleh BPKP, sehingga BPKP bersama tim KCI saat ini sedang melakukan peninjauan langsung ke Jepang guna melihat kondisi dari kereta impor bekas tersebut.

 

"Dikabarkan bahwa Tim BPKP sudah bertemu dengan JR East, serta melihat sendiri kereta-kereta yang akan diimpor tersebut, saat ini masih beroperasi," kata Didiek.

 

Pada kesempatan sama, Direktur Utama PT KCI Suryawan mengatakan, hasil rapat di Kemenko Marves pada (6/3) lalu, yakni membahas mengenai masukan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang diperoleh oleh pihak KCI atas rencana pengadaan sarana gerbong KRL Jabodetabek. 

 

"Oleh sebab itu, BPKP dapat melakukan review terhadap rencana pengadaan sarana gerbong KRL pada PT KCI yang sedang berlangsung saat ini," ujar Suryawan.

 

Suryawan menyebutkan, cakupan review yang dilakukan oleh BPKP tersebut yaitu meliputi, ketepatan jumlah kebutuhan impor kereta bekas untuk tahun 2023 atau 2024, kewajaran biaya pengadaan impor kereta bukan baru sebanyak 10 gerbong pada 2023, dan 19 gerbong pada 2024, serta jaminan suku cadang dari 10 trainset kereta bukan baru yang akan diimpor pada tahun ini.

 

"Selanjutnya, kewajaran harga dan kualitas pengadaan KRL bekas yang akan diimpor oleh PT KCI, kesesuaian proses pengadaan impor kereta bekas pada PT KCI dengan ketentuan berlaku, kesesuaian kebutuhan pergantian KRL dan kapasitas produksi dalam negeri, serta saran terhadap pengadaan sarana gerbong KRL Jabodetabek," kata dia.

 

Dia menuturkan, adapun selama kegiatan review tersebut dilakukan, maka seluruh proses tahapan impor kereta bekas untuk tahun 2023 dan 2024 akan dihentikan sementara sampai dengan proses review dari BPKP selesai dilaksanakan.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum memberi keputusan soal impor KRL atau Kereta Rel Listrik bekas dari Jepang. Ini karena BPKP akan melakukan audit dulu dalam 10 hari ke depan.

 

Audit akan dilakukan untuk mengetahui jenis barang hingga anggaran yang akan dikeluarkan untuk impor KRL. Oleh sebab itu, belum ada kepastian restu impor untuk PT KAI Commuter Indonesia atau KCI

 

"Setelah itu kita tentukan langkah-langkah yang sudah kita sepakati, subjek kepada hasil audit itu," ujar Luhut kepada awak media, saat ditemui di Kantornya, Senin (6/3).

 

Luhut mengatakan BPKP akan bertolak ke Jepang untuk memeriksa langsung KRL bekas yang bakal diimpor. "Nantinya hasil audit paling lambat 10 hari sudah harus diterima oleh Kemenko Marves," ujarnya

Sebelumnya juga, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan sebanyak 10 rangkaian kereta akan dikonservasi atau dipensiunkan tahun ini. Sementara 19 rangkaian kereta lainnya akan dikonservasi pada 2024.

 

"Tahun 2023 sampai 2024 ada 29 train set yang memang dijadwalkan untuk dikonservasi," ujarnya saat ditemui di Stasiun Juanda, Jakarta, Selasa (28/2). 

Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...