Menkes Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR, Isinya 3.000 Poin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah atau DIM terkait Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Total DIM yang diserahkan mencapai 3.020 buah.
Budi mencatat sebanyak 1.037 merupakan DIM tetap dan selebihnya merupakan DIM perubahan. Secara rinci, sebanyak 1.584 DIM yang diserahkan ke legislator merupakan DIM yang mengubah substansi. Sedangkan, sebanyak 399 DIM merupakan perubahan redaksional.
"Kami memiliki masukan sekitar 6.000 masukan yang bisa kami saring dari partisipasi publik. Sebanyak 75 persen kami tindaklanjuti," kata Budi di Kompleks Gedung DPR, Rabu (5/4).
Dengan kata lain, sekitar 4.500 masukan masyarakat diterima oleh pemerintah. Semua masukan tersebut diolah menjadi DIM lantaran sebagian terlalu detail.
Menkes berencana mengakomodasi sebagian masukan yang diterima dengan memasukkannya ke aturan turunan RUU Kesehatan. Masukan tersebut didapatkan dari 115 kegiatan partisipasi publik yang melibatkan sekitar 72.000 peserta.
Berdasarkan paparan Kementerian Kesehatan, DIM terbanyak ada pada Bab VII tentang Sumber Daya Manusia Kesehatan atau mencapai 930 buah. Sebanyak 619 DIM merupakan DIM perubahan substansi dan 239 DIM adalah DIM tetap.
Sementara itu, bagian RUU yang paling sedikit mendapatkan DIM adalah BAB XV tentang Partisipasi Masyarakat. Bab tersebut hanya mendapatkan dua DIM perubahan substansi dan tiga DIM tetap.
Selama masa public hearing dan sosialisasi, Budi menemukan 25 topik masukan pada draf RUU Kesehatan. Adapun, lima topik terpopuler secara berurutan adalah rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Setelah menyerahkan DIM, tahapan selanjutnya adalah pembahasan RUU Kesehatan di tingkat I. Komisi IX DPR dan pemerintah telah membentuk Panitia Kerja atau Panja.
Anggota Komisi IX DPR yang ikut dalam Panja tersebut mencapai 27 orang, sedangkan dari pemerintah mencapai 84 orang. Budi belum memiliki target kapan RUU Kesehatan akan disahkan.
"Saya berharap masukan masyarakat yang sudah pernah kami tampung dan yang sudah ditampung di Badan Legislasi bisa dimatangkan," kata Budi.
RUU Kesehatan akan digodok dengan metode omnibus, artinya beleid tersebut akan mengubah banyak undang-undang sekaligus. Draf RUU Kesehatan yang dibuat DPR menyatakan akan menggabungkan sembilan UU menjadi satu.