Butuh Dana US$ 500 Miliar, Investor Tunggu Kepastian Pembangunan IKN
Berbagai pihak sudah menunjukkan minatnya untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Bahkan, sebanyak 182 Investor dari 16 negara mengajukan Letter of Intent untuk menanamkan modalnya di IKN. Pemerintah juga terus mempromosikan investasi IKN pada investor dunia, termasuk dalam perhelatan Hannover Messe 2023 di Jerman.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN, Agung Wicaksono, mengatakan sebanyak 50% investor tersebut berasal dari dalam negeri. Sementara 50% lainnya berasal dari berbagai negara, di antaranya Singapura, Malaysia, Amerika, Prancis, dan Cina. Kendati demikian, masih banyak investor yang masih menunggu kepastian pembangunan IKN.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nurul Ichwan mengatakan, investor membutuhkan kepastian mengenai keuntungan yang bisa diperoleh.
Maka dari itu, BKPM melakukan uji kelayakan atau feasibility study untuk beberapa sektor sehingga investor mendapatkan ukuran yang bisa dijadikan acuan. Uji kelayakan diharapkan selesai pada tahun ini, sehingga proyek dapat mulai ditawarkan pada 2024.
Investasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga membutuhkan dukungan dari investor swasta. Mengacu pada rencana, 80% pendanaan IKN akan berasal dari investasi swasta. Sedangkan 20% lainnya dari anggaran negara.
“Jadi kalau IKN yang sudah ada master plan-nya, kemudian pembagian areanya yang ada, investasi yang dibutuhkan sekitar US$ 500 miliar itu datangnya tidak bisa dari pemerintah semua," kata Nurul di Jakarta.
"Nanti kita akan melakukan uji kelayakan supaya investor tahu berapa payback period (lama pengembalian modal) dan internal rate of return (potensi tingkat keuntungan)."
Adapun, beberapa area yang akan segera ditawarkan atau ready to offer adalah fasilitas penunjang seperti perumahan atau pusat perbelanjaan.
“Seperti misalnya mall, kalau ada mall yang bagus dengan jarak misalnya satu jam perjalanan dari balikpapan ke IKN itu juga menjadi prospek,” ujar Nurul.
Dia juga mengatakan, saat ini salah satu alasan beberapa investor masih ragu berinvestasi di IKN adalah mengenai keberlanjutan proyek IKN setelah pemilihan presiden 2024 mendatang.
Namun nyatanya, pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 15 Februari 2022. Dengan demikian, pergantian kedudukan presiden tidak akan berpengaruh kepada keberlanjutan proyek IKN.
“Jadi siapapun presidennya tidak ada yang bisa membatalkan itu, jadi kalau presiden selanjutnya ingin membatalkan IKN berarti harus merubah Undang-undang juga. Jadi siapapun presidennya, IKN ini akan terus berlanjut. Show must go on. Tapi banyak investor yang tidak tahu itu,” katanya.
