Menteri Basuki: Tak Ada Rencana Merger BUMN Karya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan rencana pemerintah yang hendak merestrukturisasi dan konsolidasi BUMN Karya. Basuki mengatakan dari perbincangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir tak ada rencana merger BUMN Karya.
"Kalau menurut Pak Erick bukan merger, hanya spesialisasi," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jumat (28/4).
Kementerian BUMN sedang menggodok strategi penyehatan BUMN Karya. Baru-baru ini Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan strategi penyehatan BUMN Karya akan dilakukan dengan konsolidasi dan restrukturisasi. Alasannya, sebagian keuangan BUMN Karya berada di zona merah setelah menjalankan penugasan negara.
Basuki mengakui sebelumnya menolak wacana pembentukan holding BUMN Karya. Alasannya, hal tersebut dinilai akan memperlemah persaingan di industri konstruksi.
Wacana spesialisasi BUMN Karya sebelumnya muncul saat sebagian BUMN Karya tergabung dalam Project Management Office atau PMO. Salah satu tujuan PMO adalah spesialisasi konstruksi BUMN Karya.
BUMN Karya yang telah tergabung dalam PMO adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Waskita karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Brantas Abipraya.
Sebelumnya, Erick berencana untuk mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan BUMN karya yang ditargetkan pada 2023. Saat ini perusahaan-perusahaan BUMN karya tersebut direstrukturisasi total.
Namun, Erick belum dapat belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai konsolidasi perusahaan BUMN. Rencana itu masih dibicarakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Masih duduk bersama dengan Pak Basuki supaya BUMN Karya ini punya expertise. Kita ingin BUMN Karya ada yang jago bikin gedung, jago membuat saluran air bersih," katanya.
Transformasi BUMN Masih Tahap Awal
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan proses transformasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang karya atau konstruksi masih tahap awal.
"Proses transformasi di BUMN - BUMN karya itu masih tahap awal, jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya," ujar Arya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan transformasi tersebut membutuhkan koordinasi antara banyak lembaga dan kementerian. Misalnya kementerian PUPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga untuk peraturan perundang-undangannya.
"Jadi arahnya tunggu saja masih berproses, nanti kalau sudah ada bentuk-bentuknya bagaimana baru kita sampaikan," katanya.
Kementerian BUMN berencana agar BUMN-BUMN karya bisa memiliki spesialisasi dan keahlian sejalan dengan regulasi industri konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.