Jokowi Yakin Kejaksaan Agung Profesional Tangani Kasus Johnny Plate
Presiden Joko Widodo mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi BTS kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan saat ini telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Landasan Udara Angkatan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5).
Sebagai informasi, Plate saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung selama 18 hari ke depan. Makanya Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo.
"Plt Menkominfo Pak Menko Polhukam. Kejaksaan Agung akan terbuka," kata Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menerima keputusan jika Johnny Plate dikeluarkan dari Kabinet Indonesia Maju. Partai Nasdem tidak akan menyerahkan nama baru yang akan menggantikan Johnny jika direshuffle oleh Presiden Jokowi.
"Tidak ada yang lebih bodoh dari Partai Nasdem untuk mengajukan nama baru tanpa diminta presiden," kata Paloh di Nasdem Tower, Rabu (17/5).
Surya menilai penetapan Johnny bukan karena intervensi politik. Walau demikian, Surya mengaku sulit mengabaikan momentum politik dari penetapan tersangka tersebut.
"Siapa yang (bisa) garansi bahwa kasus ini tidak diintervensi? Mungkin saat ini tidak tapi besok, lusa, minggu depan bisa saja terjadi," kata Surya.
Surya mengakui bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka memiliki dampak terhadap Pemilihan Presiden 2024. Seperti diketahui, Partai Nasdem mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pesta demokrasi tahun depan.