Sandiaga Minta Masyarakat Tak Terjerat Pinjol Demi Beli Tiket Coldplay

Andi M. Arief
22 Mei 2023, 18:20
Coldplay, tiket palsu, sandiaga
Katadata/Wahyu Dwi Jayanto
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengingatkan masyarakat untuk waspada dalam membeli tiket konser Coldplay di dalam negeri. Menurutnya, total permintaan pembelian tiket Coldplay di dalam negeri mencapai 3 juta orang.

Sandiaga mewaspadai masyarakat terhadap penjualan tiket Coldplay palsu di lapangan. Oleh karena itu, Sandiaga menyarankan masyarakat untuk hanya membeli tiket konser Coldplay dari sumber yang telah terverifikasi.

"Kedua, jika tidak membeli kemampuan untuk membeli, jangan langsung pinjam di pinjaman daring. Kalau tidak sanggup menonton, jangan dipaksakan," kata Sandiaga di Istana Kepresidenan, Senin (22/5).

Sandiaga menilai pinjaman daring untuk pembelian konser Coldplay dapat menimbulkan masalah pada masa depan. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk menyaksikan konser musisi domestik yang mulai naik daun belum lama ini.

Di sisi lain, Sandiaga mengakui antusiasme masyarakat untuk menyaksikan konser Coldplay cukup tinggi. Menurutnya, 20% penonton Coldplay adalah wisatawan mancanegara.

"Kita tunggu apakah permintaan konser Coldplay pada hari kedua bisa dipenuhi. Mohon sabar," ujarnya.

Coldplay
Coldplay (Instagram/@coldplay)

Sandiaga mengatakan konser Coldplay akan tercatat sebagai salah satu capaian ekonomi kreatif di dalam negeri. Selain itu, Sandiaga akan memasukkan konser Coldplay pada 15 November 2023 sebagai salah satu dari 3.000 konser internasional pada tahun ini.

Sandiaga menargetkan nilai ekonomi kreatif pada tahun ini dapat mencapai Rp 162 triliun atau lebih dari US$ 10 miliar. Dengan demikian, ia optimistis target pembukaan lapangan kerja di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk 4,4 juta orang pada tahun ini dinilai dapat dipenuhi.

Sebelumnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay. Laporan polisi itu berasal dari tiga daerah berbeda, yakni Jakarta, Kepulauan Riau dan Jawa Tengah.  

Adapun Bareskrim Polri juga menerima satu laporan polisi dari belasan korban dugaan penipuan tiket Coldplay dengan kerugian sekitar Rp 40 juta yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya pada Jumat (19/5).

Sebagai informasi, promotor menggelar masa pra-penjualan tiket konser Coldplay selama dua hari, yakni 17-18 Mei 2023. Sedangkan, masa penjualan untuk publik berlangsung pada 19 Mei 2023.

Temui MUI Bahas Penolakan Coldplay

Sandiaga menyadari ada beberapa pihak yang menolak kedatangan Coldplay di dalam negeri, termasuk Majelis Ulama Indonesia. Maka dari itu, ia berencana berkomunikasi dengan MUI agar mendapatkan pandangan terkait konser tersebut.

Menurutnya, para ulama hanya ingin memastikan konser Coldplay berada dalam koridor hukum nasional. Secara umum, Sandiaga menilai MUI tetap dalam koridor untuk mendukung Indonesia sebagai destinasi wisata dunia.



Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...