Top News: Skenario Menjegal Anies, Izin 11 Multifinance Terancam

Aryo Widhy Wicaksono
8 Juni 2023, 05:55
Bakal calon presiden Anies Baswedan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Bakal calon presiden Anies Baswedan

Kandidat calon presiden atau capres untuk Pemilu 2024 secara resmi baru akan diketahui Oktober mendatang, tetapi tiga nama sudah mendapatkan dukungan partai politik.

Mereka adalah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dari ketiga nama tersebut, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, menjelaskan tiga skenario politik, yang dapat membuat Anies gagal maju menjadi kandidat capres 2024.

Skenario politik ini menjadi salah satu artikel terpopuler atau top news Katadata.co.id pada Rabu (7/6). Selain itu, simak juga artikel mengenai 11 perusahaan multifinance yang terancam kehilangan izin, serta perbandingan bisnis Pinjol dan Paylater.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. LSI Denny JA Ungkap 3 Skenario yang Bisa Buat Anies Batal Maju Capres

Direktur CPA LSI Denny JA, Ade Mulyana, mengatakan skenario ini bisa terjadi jika melihat perkembangan politik saat ini.

Sebab Anies telah mengantongi tiket maju dalam pilpres dari dukungan tiga partai, yakni Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Ade, tantangan pertama datang dari adanya pengajuan Peninjauan Kembali putusan pengadilan tentang kepengurusan sah Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dalam PK yang diajukan ke Mahkamah Agung ,kubu Moeldoko menyatakan kepengurusan Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono tidak sah.

Skenario kedua yang digambarkan LSI dapat menggagalkan pencalonan Anies adalah, pengembangan kasus korupsi BTS Kominfo yang menjerat Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate.

Kemudian skenario terakhir berkaitan dengan terganggunya beberapa bisnis Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai mendeklarasikan Anies.

Simak skenario yang bisa buat Anies Baswedan batal maju Pilpres.

2. OJK Ancam Cabut Izin Usaha 11 Multifinance Karena Kurang Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan mencabut izin usaha 11 perusahaan pembiayaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono, mengatakan telah mengirimkan surat kepada 11 perusahaan tersebut, sesuai ketentuan POJK Nomor 35 Tahun 2018.

Melansir aturan POJK ini, setiap perusahaan pembiayaan multifinance wajib memenuhi batas minimum modal Rp 100 miliar.

Selanjutnya, OJK meminta perusahaan untuk menyampaikan rencana pemenuhan ekuitas minimum yang disertai dengan langkah-langkah yang akan dilakukan serta jangka waktu pemenuhannya.

3. Perbandingan Bisnis Pinjol dan Paylater Bagian Gojek, Shopee, Kredivo

GoTo Gojek Tokopedia, Shopee, dan Kredivo sama-sama menyediakan layanan pinjaman online alias pinjol dan paylater.

Di satu sisi, OJK memantau ketat 24 startup fintech lending atau pinjaman online karena TWP90 di atas 5%. Itu artinya, Shopee PayLater bukan termasuk yang dipantau oleh OJK.

Bagaimana perbandingan bisnis teknologi finansial ketiga startup ini?

4. OJK Awasi 61 Dana Pensiun BUMN Usai Terindikasi Korupsi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi 61 dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seiring dengan adanya indikasi korupsi di beberapa dapen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mengatakan akan mengawasi dana pensiun BUMN yang bermasalah secara langsung (onsite) maupun tidak langsung (offsite).

"Terkait statement Menteri BUMN, kami sampaikan bahwa OJK melakukan pengawasan terhadap seluruh dana pensiun, termasuk dana pensiun BUMN yang berjumlah 61 dana pensiun," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dengar Pendapat (RDK) OJK, Rabu (7/6).

OJK akan melakukan pengukuran tingkat kesehatan dana pensiun dengan memperhatikan beberapa aspek seperti profil risiko, pendanaan, dan tata kelola. Ogi mengatakan, OJK terus mendorong penguatan tata kelola dan penerapan manajemen risiko di dana pensiun agar semakin baik.

5. Zurich Insurance dan BNP Minat Akuisisi Astra Life, Ini Kata OJK

Unit asuransi jiwa PT Astra International Tbk (ASII) yaitu PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life dikabarkan tengah menarik perhatian Zurich Insurance Group AG dan Cardif dari BNP Paribas SA. Melansir Bloomberg, kedua perusahaan berminat mengakuisisi saham Astra Life.

Seiring dengan kabar itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan kebijakan mengenai pemegang saham merupakan aksi korporasi dari masing-masing perusahaan.

Ogi menyampaikan, OJK akan selalu mengawasi setiap aksi korporasi perusahaan asuransi. "OJK tentunya melakukan monitoring terhadap rencana bisnis yang akan dijalankan oleh masing-masing perusahaan," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (7/6).

Pembahasan mengenai penawaran disebut masih tahap awal dan proses resmi penjualan Astra Life belum dimulai. Bloomberg menuliskan, perusahaan dapat memutuskan untuk tidak melakukan transaksi. Namun, perwakilan Cardif dan Zurich Insurance menolak berkomentar.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...