Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana dalam Perkara Suap Hari ini

Ade Rosman
12 Juni 2023, 09:23
Lukas Enembe
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua Lukas Enembe berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Gubernur Papua nonaktif yang juga merupakan politikus Partai Demokrat Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana terkait perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (12/6). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Tipikor Jakpus, sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. 

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan agenda pada sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan. Sidang akan menjadi penentuan nasib Lukas Enembe.

"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe, sesuai dengan penetapan majelis hakim akan disidang pada hari Senin (12/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK," kata Ali Fikri Seperti dikutip dari Antara, Senin (12/6).

Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi yang berjumlah senilai Rp 46,8 miliar dari beberapa pihak swasta terkait pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Adapun sebelumnya berkas perkara Lukas telah dilimpahkan KPK.

Ia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Uang itu diberikan dengan tujuan supaya perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pem pembangunan infrastruktur di Papua.

Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Adapun, proyek infrastrukturnya yaitu proyek multiyears. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...