Mahfud: Negara Punya Utang pada Jusuf Hamka

Ade Rosman
13 Juni 2023, 18:34
Jusuf Hamka
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengusaha Jusuf Hamka menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait utang negara ke perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 800 miliar di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan mempelajari berkas utang piutang pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dengan pemerintah. Ia menyebut akan mengkonfirmasi dokumen yang ia terima dari Jusuf Hamka kepada Kementerian Keuangan. 

“Saya lihat dulu dokumennya nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan,” ujar Mahfud usai memanggil Jusuf ke Kantor Kemenkopolhukam, di Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Menurut Mahfud berdasarkan analisis sementara persoalan utang piutang antara Jusuf Hamka dan pemerintah muncul seiring pergantian menteri yang mengakibatkan penyelesaian perkara  mengalami kemacetan. Bahkan Mahfud menyebut kasus yang dialami Jusuf Hamka juga terjadi pada beberapa perkara lain.

"Ini bukan satu-satunya kasus yang begini, masih ada kasus lain saya tangani, sama. Sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana," kata Mahfud. 

Di sisi lain, Mahfud membenarkan bahwa negara punya utang pada Jusuf Hamka.  Mahfud mengatakan terlepas dari kontroversi yang muncul, ia menyebut sudah ada putusan Mahkamah Agung yang inkrah hingga peninjauan kembali (PK). Menurut Mahfud dokumen putusan tersebut juga sudah dilengkapi dengan perjanjian resmi antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP dengan negara. 

"Dokumen itu lengkap, saya pelajari, negara sudah pernah mengakui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangan. Sudah tanda tangan, dia mengaku punya utang," ujar Mahfud,

 Lebih jauh, Mahfud mengatakan, presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan jika masyarakat, pengusaha, ataupun pihak swasta memiliki utang pada negara maka harus ditagih untuk dibayarkan. Begitupun sebaliknya jika negara punya utang harus dibayarkan.

Tunggu Putusan Mahfud

Di sisi lain, Jusuf pada kesempatan yang sama mengaku telah membicarakan duduk perkara utang piutang dengan kementerian keuangan kepada Mahfud. Menurut Jusuf pembicaraan berjalan lancar. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...