Kontroversi Al-Zaytun dan Panji Gumilang: Tuduhan NII hingga Azan

Ameidyo Daud Nasution
20 Juni 2023, 19:05
Al-Zaytun, pesantren, panji gumilang
https://www.al-zaytun.sch.id/
Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Foto: Laman resmi Pesantren Al Zaytun.

Pondok Pesantren Al-Zaytun saat ini tengah ramai menjadi pembicaraan masyarakat. Ini karena pernyataan kontroversial yang kerap dilontarkan pemimpin ponpes tersebut yakni Panji Gumilang.

Panji kerap melontarkan pernyataan yang dianggap kontroversial bahkan menyimpang oleh sejumlah kalangan. Beberapa di antaranya adalah mencampur shaf antara santri pria dan wanita saat ibadah salat hingga azan menghadap jemaah.

Bahkan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara mengenai kontroversi Panji dan Al-Zaytun. Wapres akan meminta pandangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga organisasi kemasyarakatan sebelum mengambil kebijakan.

"Nanti saya minta dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kami ambil," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (20/6).

Nama Panji Gumilang sendiri bukan pertama kali terseret permasalahan. Pada 2011 lalu, ia dipanggil aparat karena dituding terlibat dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) KW IX.

Ia bahkan sempat menjadi tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen. Ujungnya, Panji harus mendekam di penjara selama 10 bulan pada 2015.

Berikut daftar kontroversi Panji Gumilang dan Al-Zaytun:

Dugaan NII dan Memalsukan Dokumen

Panji dilaporkan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto ke kepolisian pada 2011 silam. Imam menuding Panji terlibat pemalsuan dokumen dan diduga terkait aktivitas gerakan NII di Al Zaytun.

Sempat mangkir, Panji datang ke Badan Reserse Kriminal dan menyebut dirinya tak pernah memalsukan dokumen. "(Saya datang) enggak bawa apa-apa. Bawa pikiran dan iman," kata Panji di Bareskrim pada 28 Juni 2011 dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...