Jokowi Bagikan Sapi Kurban ke 38 Provinsi, Ada Jenis Simental 1,2 Ton

Andi M. Arief
23 Juni 2023, 16:44
jokowi, sapi, kurban
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.
Peternak memandikan sapi yang dibeli Presiden Joko Widodo untuk dikurbankan pada Idul Adha di Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (7/7/2022).

Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan sapi kurban kepada 38 provinsi di dalam negeri untuk kebutuhan Idul Adha 2023. Jokowi juga memberikan bantuan lebih dari seekor sapi di DKI Jakarta.

"Di Jakarta, Bapak Presiden akan memberikan sapi simental kepada Masjid Istiqlal. Beratnya adalah 1,2 ton atau 1.200 kilogram, jenisnya jantan," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam keterangan resmi, Jumat (23/6).

Heru mengatakan bantuan sapi ke provinsi lain akan diserahkan ke tempat pengelolaanya masing-masing. Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan usulan masing-masing gubernur.

Heru mengatakan bantuan sapi yang diberikan merupakan hasil dari kerja sama antara Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia memastikan bantuan hewan kurban tersebut merupakan sapi terbaik.

Sebagian jenis sapi yang akan jadi bantuan kurban adalah simental, limosin, angus, brahman, dan peranakan ongole. Seluruh sapi tersebut telah bebas dari penyakit mulut dan kuku. "Bobotnya juga antara 900 kg sampai 1,2 ton," ujar Heru.

Sebelumnya, pemerintah memastikan menambah jumlah hari libur Idul Adha menjadi tiga hari. Hal ini setelah adanya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang telah disahkan pada 16 Juni lalu.

Tiga hari libur tersebut terdiri dari satu libur nasional yakni Idul Adha pada 29 Juni serta dua cuti bersama yakni 28 dan 30 Juni 2023. "Iya (sudah fix)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat ditanya awak media di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6).


Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...