Cegah PHK Industri Tekstil, Menaker Ajak Dialog Pengusaha dan Buruh
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah akan melakukan mediasi antara pengusaha dan pekerja di bidang tekstil. Hal tersebut dilakukan dalam menanggapi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 12.000 pekerja tekstil pada kuartal III-2023.
Ida menyampaikan program tersebut akan menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional Mediator pada Senin (26/6). Ida mengatakan pemerintah telah banyak melakukan mediasi untuk mencegah potensi PHK pada Agustus-September 2023.
"Kami sudah berusaha untuk melakukan mediasi dan Alhamdulillah hasil mediasi itu banyak yang tidak meneruskan untuk melakukan PHK," kata Ida di Istana Kepresidenan, Senin (26/6).
Ida mencatat jumlah mediator yang kini berkumpul di Jakarta Pusat mencapai 563 orang. "Kami berusaha agar nanti tidak terjadi PHK," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Danang Girindrawardana mengatakan ada lima perusahaan tekstil yang akan melakukan PHK massal pada kuartal depan. Namun Danang tidak merinci lebih lanjut nama maupun lokasi perusahaan tekstil tersebut.
Danang menjelaskan setidaknya ada alasan kenapa PHK tersebut dilakukan. Beberapa alasannya adalah btidak melanjutkan kontrak serta pemangkasan jam kerja. Menurutnya, pemangkasan buruh merupakan jalan terakhir yang akan ditempuh kelima perusahan tekstil tersebut.
Alasan lainnya adalah penurunan volume ekspor hingga 50 persen, ditopang oleh melandainya permintaan di Amerika Serikat dan Eropa. Danang menyampaikan kedua pasar tersebut masih belum pulih dari pandemi Covid-19.
Pengurangan permintaan tersebut berimbas pada utilisasi produksi kelima industri tekstil tersebut. Danang mencatat utilisasi industri tekstil kini masih lebih rendah 40 persen dari kondisi normal.
Untuk mengimbangi hal tersebut, pengusaha memutuskan untuk memangkas jam kerja para buruh. "Kami berharap pemerintah benar benar melahirkan solusi yang lebih berpihak lagi kepada industri padat karya,"ujarnya.
Kedua, tingginya volume impor bekas. Danang menilai hal menciptakan efek domino hingga industri tekstil. Terakhir, tingginya biaya energi. Danang menyampaikan asosiasi telah bersurat kepada PT PLN untuk menyesuaikan biaya energi industri padat karya.
Danang telah meminta pemerintah untuk memberi keringanan pada industri padat karya setidaknya hingga 2024.
