Jokowi Ungkap Tantangan Bongkar Kasus HAM Berat: Buktinya Harus Kuat
Presiden Joko Widodo mendorong penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi juga mengatakan penyelesaian tersebut harus melibatkan beberapa pihak.
Jokowi mengatakan penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat harus dimulai dari laporan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung. Setelah itu, laporan tersebut harus disetujui oleh DPR sebelum proses hukum dapat berjalan.
"Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Selasa (27/6).
Ia juga menjanjikan penyelesaian hukum akan terus berjalan. Namun di sisi lain, penyelesaian non yudisial kepada korban pelanggaran HAM berat juga perlu dilakukan.
"Saya kira penyelesaian yudisial dan non-yudisial bisa berjalan, tapi kami ingin yang non-yudisial dulu yang bisa bergerak," kata Jokowi.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu selalu gagal. Buktinya, empat peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu gagal dibuktikan di persidangan dan akhirnya membebaskan 35 tersangka.