BPJS Kesehatan Hanya Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 bagi Peserta

Andi M. Arief
5 Juli 2023, 17:09
BPJS, bpjs kesehatan, vaksin, covid-19
Merdeka.com
BPJS kesehatan hilang

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menanggung biaya vaksinasi Covid-19 pada saat endemi. Namun, mereka hanya akan menanggung para peserta jaminan sosial itu saja. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan vaksin Covid-19 akan masuk dalam pembiayaan kapitasi di rumah sakit. Kapitasi adalah tarif yang dibayarkan di muka oleh BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik.

"Jadi, tinggal vaksinasi Covid-19 program dari Kementerian Kesehatan, pelaksanaanya masuk sistem pembayaran dari kapitasi seperti biasa," kata Ghufron di Gedung DPR, Rabu (5/7).

Ada enam jenis vaksin yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada masa endemi. Selain Covid19, lima vaksin lainnya adalah Bacille Calmette-Guerin untuk mencegah TBC; vaksin DPT-HB untuk mencegah difteri, pertusis, dan tetanus; vaksin Polio; vaksin Campak; dan imunisasi HB-0 untuk mencegah hepatitis B.

Peserta BPJS Kesehatan tidak akan dikenakan biaya tambahan saat meminta pelayanan vaksinasi Covid-19. Di samping itu, Ghufron menyampaikan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19.

Ghufron menjelaskan pasien Covid-19 akan melalui proses administrasi yang sama seperti jenis penyakit lainnya untuk mendapatkan tanggungan. Artinya, pasien Covid-19 harus mendapatkan surat rujukan dari puskesmas maupun klinik sebelum dirawat di rumah sakit.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...