BPJS Kesehatan Bikin Aplikasi untuk Mudahkan Penanganan Pasien Covid

Andi M. Arief
5 Juli 2023, 17:31
bpjs kesehatan, covid-19, aplikasi
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.
Karyawan melayani warga peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Kota Sorong di Papua Barat, Senin (13/7/2020).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menggunakan aplikasi untuk penanganan Covid-19 saat endemi. Aplikasi bernama i-Care itu akan memudahkan dokter mengetahui rekam jejak pasien saat berobat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dengan aplikasi tersebut, dokter dapat melihat apakah pasien yang berobat memiliki implikasi setelah terkena Covid-19 atau tidak. Penggunaan aplikasi tersebut juga meminta persetujuan dokter sebelum digunakan nantinya.

"Banyak negara belum bisa membuat aplikasi sejenis, seperti Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat," kata Ghufron di Gedung DPR, Rabu (5/7).

Dalam keterangan resmi, Ghufron menjelaskan peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses i-Care melalui aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, i-Care membuat peserta dapat mengakses surat rujukan, diagnosa, tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan, layanan fasilitas kesehatan, dan tanggal pelayanan.

Ghufron menilai i-Care akan mempercepat layanan maupun tindakan kepada pasien oleh dokter. Namun petugas medis tidak diperkenankan mengakses data pasien melalui aplikasi tersebut tanpa persetujuan.

i-Care juga akan terintegrasi dengan aplikasi milik Kementerian Kesehatan, yakni Satu Sehat. Seperti diketahui, Satu Sehat merupakan aplikasi yang dikembangkan dari aplikasi Peduli Lindungi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setiap pengguna Satu Sehat dapat mengakses semua data kesehatan pribadi kapan saja. Beberapa data yang dimaksud adalah hasil kunjungan ke rumah sakit, pembelian obat di apotek, frekuensi berolahraga, hingga gaya hidup pengguna.

"Sehingga kalau sakit, bisa share datanya ke dokter dan dokter akan jauh lebih cepat tahu penyakit apa yang diatasi," kata Budi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Senin (2/1).


Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...