Semeru Banjir Lahar Dingin, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari usai terjadinya bencana banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
"Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan sekretaris daerah untuk menunjuk satgas darurat bencana," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (8/7).
Menurut dia, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah.
Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Gunung Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus dan tidak bisa dilalui.
Oleh karena itu, fokus utama Pemerintah Kabupaten Lumajang adalah keselamatan jiwa bagi warga yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini mengimbau agar warga di tepian sungai yang dilewati aliran lahar dingin Gunung Semeru untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.