Menkes Sebut 8 Dampak RUU Kesehatan, Salah Satunya Mudahkan Izin Nakes

Ameidyo Daud Nasution
11 Juli 2023, 14:28
ruu kesehatan, nakes, menkes
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas persetujuan terhadap Revisi undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Budi mengatakan RUU ini akan mengubah sektor kesehatan Indonesia lebih baik.

Dalam pidatonya di Sidang Paripurna, Budi menyebutkan delapan perubahan dampak keberadaan RUU Kesehatan. Ia berharap payung hukum ini bisa memicu transformasi menyambut Indonesia Emas 2045.

"Pandemi membuka mata kita perlunya perbaikan, itu sebabnya transformasi diperlukan," kata Budi.

Delapan poin tersebut adalah:

Fokus Pencegahan Penyakit

Budi mengatakan RUU Kesehatan akan mempromosikan layanan yang promotif dan preventif. Tujuannya untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.

"Serta pentingnya jaringan layanan primer dan laboratorium berbasis masyarakat," kata Budi.

Memudahkan Akses Layanan Kesehatan

Budi mengatakan RUU ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Beberapa yang akan dipenuhi adalah infrastruktur kseahatan, sumber daya manusia, sarana, teknologi telemedicine, hingga jejaring.

Industri Kesehatan akan Fokus Pasokan Dalam Negeri

Mantan Direktur Bank Mandiri itu mengatakan RUU ini akan memperkuat farmasi. Selain itu aturan ini akan memprioritaskan pasokan bahan farmasi dan alat eksehatan dari dalam negeri.

Transparansi Pembiayaan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...