Kominfo Respons Kekhawatiran Google Soal Perpres Publisher Rights

Ameidyo Daud Nasution
29 Juli 2023, 17:29
publisher rights, google, kominfo, media
Pexels
Cara Menghapus Akun Google

Kementerian Komunikasi dan Informatika angkat bicara soal kekhawatiran Google jika Peraturan Presiden Tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan ancaman raksasa teknologi itu soal masa depan media berlebihan.

Ini karena Google tetap harus menampilkan infomasi yang berkualitas meski tak lagi menayangkan berita. Sebelumnya, pihak Google berencana tak lagi menayangkan konten berita di platformnya jika Perpres Publisher Rights diterbitkan.

"Dalam beberapa tingkat, ancaman ini berlebihan. Karena ada aturan yang melarang platform memberikan tayangan negatif," kata Usman dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (29/7).

Usman juga menjawab kekhawatiran Perpres ini akan berbahaya buat influencer. Ia mengatakan para pembuat konten tak perlu khawatir karena aturan ini ditujukan untuk perusahaan pers.

"Bukan untuk individu dan pembuat konten. Konten non berita itu menggunakan UU ITE," katanya.

Usman mengatakan Perpres ini sudah digagas sejak tiga tahun lalu. Ia menjelaskan dalam perumusannya, Kominfo juga telah menerima masukan dari masyarakat dan pers.

"Tapi dalam setiap rumusan perundangan tidak bisa memuaskan semua pihak," katanya.

Ia juga mengaku telah menengahi permasalahan antara perusahaan media dengan platform. Salah satunya adalah Pasal 5a yang mengatur pemuatan berita yang tak sesuai kode etik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...