Polisi Tangkap WNI Peretas Kartu Kredit, Beraksi di E-commerce Jepang

Ira Guslina Sufa
8 Agustus 2023, 16:55
WNI retas Kartu Kredit
Katadata
Polri ungkap kasus peretasan kartu kredit yang libatkan WNI

Markas Besar Kepolisian RI  dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit. Modus utama kejahatan adalah dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Negeri Sakura.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar mengatakan sudah dua orang yang ditangkap dalam perkara ini. Mereka adalah SB ditangkap di Jepang, dan DK ditangkap di Yogyakarta.

"Keduanya merupakan warga negara Indonesia," ucap Vivid seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/8). 

Menurut Adi pengungkapan kasus bermula dari penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Jepang atas laporan delapan warga Jepang yang menjadi korban peretasan kartu kredit oleh kedua tersangka. Dalam melakukan ekses ilegal tersebut pelaku menggunakan hacking tools yang diperoleh dari laman 16shop, salah satu penyedia hacking tools yang cukup populer di dunia peretasan.

Kasus serupa pernah ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 2021 dan 2022. Saat itu korban kejahatan adalah para pemilik akun apple, Amazon, Paypal, Cashapp dan American Express dengan kerugian total mencapai Rp 128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara.

Lebih jauh Adi melanjutkan hacking tools yang dipakai berbentuk kode (script). Kode yang ada kemudian digunakan untuk meretas akun pembayaran elektronik internasional hingga kartu kredit yang beroperasi di seluruh dunia.

"Kode tersebut digunakan oleh para peretas untuk mengambil data pribadi pemilik akun mulai data nomor kartu kredit, email, kata sandi, KTP/NIK, paspor, nomor telepon dan data pendukung lainnya," ujar Adi

Beli Barang Ilegal di E-commerce

Adi menjelaskan, dalam menjalankan kejahatannya para pelaku melakukan ilegal akses dalam memberi barang elektronik secara daring di Jepang. Target yang menjadi korban adalah para pemilik akun marketplace B-Stock dan Tsukumo net shop yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 1,6 miliar.

Ia pun menyebut kejahatan peretasan dilakukan oleh kedua pelaku rentang waktu 2016 sampai dengan 2021. Para pelaku menggunakan hasil pencurian data dan info korban untuk melakukan aktivitas belanja di marketplace.

"Barang hasil kejahatan tersebut dijual oleh tersangka SB, kemudian sebagian uang hasil penjualan tersebut dikirimkan ke tersangka DK di Indonesia," ungkap Adi lagi.

Ihwal hubungan SB dan DK menurut Adi merupakan teman yang pernah bekerja sebagai disc jockey (DJ) di Bali. Kemudian, SB pindah kerja di Jepang sebagai chef, sedangkan DK masih di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...