Jokowi Catat Keberhasilan Penurunan Stunting dan Kenaikan IPM

 Zahwa Madjid
16 Agustus 2023, 13:03
Petugas kesehatan mengukur tinggi badan balita saat pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/8/2023).
ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.
Petugas kesehatan mengukur tinggi badan balita saat pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (16/8/2023).

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia berhasil menurunkan angka stunting atau kekurangan gizi kronis menjadi 21,6 persen, dan menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,9 pada 2022.

"Menaikkan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 72,9 di 2022, menaikkan Indeks Pemberdayaan Gender menjadi 76,5 di 2022," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8).

Adapun Indonesia menargetkan penurunan angka tengkes atau stunting di angka 14% pada 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mendorong penurunan angka stunting pada tahun ini menjadi 17,8 persen dan tahun depan 14 persen dari 21,6 persen pada 2022. Anggaran Stunting pun telah dinaikkan dari Rp 28,3 triliun pada tahun ini menjadi Rp 30 triliun.

“SDM yang telah kita persiapkan harus mendapat lapangan kerja untuk bisa menghasilkan produktivitas nasional sehingga kita juga harus kembangan sektor ekonomi baru yang membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, yang memberikan nilai tambah sebesar-besarnya,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menyinggung anggaran perlindungan sosial yang sudah disalurkan sejak tahun pertama ia memimpin Indonesia setahun penuh pada 2015 hingga 2023 mencapai Rp 3.212 triliun. Dalam anggaran perlindungan sosial tersebut, terdapat alokasi untuk beberapa program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta perlindungan kepada lansia.

Anggaran tersebut juga dialokasikan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, serta pelatihan dan penaikan kemampuan atau reskilling dan upskilling tenaga kerja melalui balai latihan kerja dan Program Kartu Pra-Kerja.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...