Anies Anggap UU ITE Perlu Direvisi karena Jadi Alat Bungkam Kritik

Yuliawati
Oleh Yuliawati
19 Agustus 2023, 20:13
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) menyapa relawan saat kunjungan ke Rumah Temu Relawan Duren Tiga di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) menyapa relawan saat kunjungan ke Rumah Temu Relawan Duren Tiga di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan menganggap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE perlu direvisi. Dia menilai aturan tersebut memiliki pasal-pasal karet yang sering menjadi alat kriminalisasi terhadap warga yang mengkritik pemerintah.

"Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu seharusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan," kata Anies dalam acara diskusi 'Titip Harapan, Milenial Menyampaikan Anies Mengerjakan', di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8).

Anies mengatakan pasal karet UU ITE perlu direvisi demi menjaga kebebasan berekspresi. Para pejabat kerap membungkam suara kritik dengan melaporkan kepada aparat hukum menggunakan UU ITE.

Bukan hanya pemerintah, lembaga swasta pun kerap menggunakan UU ITE untuk membungkam kritik masyarakat. "Itu (pasal) karet, yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga," kata Anies.

Anies juga menceritakan pengalamannya sering menerima kritik selama memimpin sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, dia tak pernah melaporkan satu kritik meskipun merasakan ketidaknyamanan.

"Selama berada di pemerintahan itu tidak penting soal nyaman dan tidak nyaman. Apapun yang dikatakan itu adalah hak warga untuk menyampaikan pikirannya, itu hak mereka," kata Anies.

Dia mengatakan kritik yang diterimanya dengan dosis cukup keras. "Dosisnya agak lumayan tuh kemarin di Jakarta, lumayan. Tapi saya enggak pernah tuntut, enggak pernah proses, biarkan saja," ucap dia.

Anies memandang kritik sebagai media pendidikan publik. Pemerintah, kata dia, harusnya mendengarkan dan menjawab kritik yang disampaikan masyarakat. Bukan sebaliknya malah menyerang atau membungkam pengkritik.

Dia mengatakan sebuah kebijakan mudah dijelaskan selama dibuat dengan akal sehat, menggunakan data dan fakta. "Sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, enggak perlu marah," kata Anies.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...