Top News: Meniru Cina Atasi Polusi Udara, Siap-siap Tilang Uji Emisi

Aryo Widhy Wicaksono
5 September 2023, 05:55
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk.

Beragam usaha sudah pemerintah kerjakan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, dari kebijakan kerja dari rumah (WFH), hujan buatan, hingga penyemprotan jalan. Akan tetapi indeks kualitas udara (AQI) di ibu kota masih berada di kategori merah dan jingga, yang berarti tidak sehat dan tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, kemudian mengusulkan agar Indonesia meniru Cina dalam mengatasi persoalan polusi udara. Jika negara-negara lain memerlukan waktu hingga 20 tahun, Cina membutuhkan waktu tujuh tahun.

Strategi Cina untuk mengurangi polusi dalam waktu singkat, menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id. Selain itu, ketahui juga rekayasa buka tutup lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN, serta respons anak bos BCA terkait kehebohan hibah saham.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Menimbang Jurus Sakti ala Cina Atasi Polusi Udara

Sudah dua pekan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan sistem kerja dari rumah (WFH) demi mengurangi polusi udara. Jumlah aparatur sipil negara di DKI Jakarta yang dikenai WFH pun ditingkatkan per September, dari 50% menjadi 75%.

WFH menjadi salah satu ikhtiar pemerintah untuk mengatasi persoalan polusi udara yang dianggap berasal dari sumber bergerak atau kendaraan.

Pada 31 Agustus lalu, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, tiga dari lima stasiun menunjukkan kualitas udara berada di kategori tidak sehat dengan parameter kritis dominan PM2,5.

Di saat bersamaan, Jakarta dikelilingi daerah-daerah dengan nilai ISPU di kategori tidak sehat seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Yang menjadi parameter kritis umumnya sama, yaitu PM2,5.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar Indonesia meniru Cina dalam mengatasi persoalan polusi udara.

Ia menyebutkan lima hal yang dilakukan Tiongkok untuk menurunkan polusinya, yaitu pengendalian emisi industri, pengendalian emisi kendaraan bermotor, pengendalian debu, pemantauan kualitas udara, dan penurunan risiko serta dampak kesehatan.

Simak analisis lengkap mengenai jurus sakti ala Cina atasi polusi udara.

2. Jadwal Buka Tutup 29 Ruas Jalan Selama KTT ASEAN dan Jalur Alternatif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023. Salah satunya adalah pembatasan angkutan barang di 4 ruas tol.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pembatasan dilakukan bersinergi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Banten serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Pembatasan merupakan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.

Pembatasan operasional mobil angkutan barang tersebut dilakukan pada empat ruas tol. Yaitu Cawang-Tomang-Pluit, Tomang-Pluit, Kembangan-Tomang dan Pluit-Kamal Muara.

Pembatasan dilakukan mulai 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai 7 September 2023 pukul 23.49 WIB. Peembatasan operasional ini tidak berlaku bagi mobil angkutan barang bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, ternak, hantaran pos dan uang serta pangan pokok.

Simak jadwal lengkap buka tutup 29 ruas jalan selama KTT ASEAN dan jalur alternatifnya.

3. Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Diberlakukan, Cek Ketentuannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi. Salah satu tujuan pengetatan aturan emisi adalah untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Pelaksanaan tilang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan tilang tersebut juga berlaku bagi kendaraan dinas kepolisian.

"Sebelum menertibkan masyarakat, petugas harus memastikan kendaraannya juga diuji emisi," ucap seperti dikutip dari Antara, Senin (4/9).

Tilang razia tersebut dilaksanakan serentak di lima titik, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat). Doni juga menambahkan hasil lulus uji emisi atau bukan menjadi syarat perpanjangan STNK.

Ketahui lebih banyak mengenai tilang kendaraan tak lolos uji emisi.

4. Ahmad Sahroni Sempat Ingin Laporkan SBY ke Polisi, Dicegah Surya Paloh

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9). Mulanya, Sahroni berniat melaporkan Presiden ke-6 RI itu karena dugaan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong.

Sahroni menyebut, batalnya pelaporan terhadap SBY dikarenakan perintah dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Meski begitu, ia mengaku niat laporan itu mulanya atas dirinya pribadi, bukan atas institusi maupun organisasi.

Sahroni awalnya ingin melaporkan SBY ke penegak hukum terkait pernyataan SBY, bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono akan dideklarasikan pada awal September.

Simak penjelasan lengkap Ahmad Sahroni terkait rencana melaporkan SBY ke polisi.

5. Heboh Hibah Saham BBCA Rp 74 Miliar, Ini Respons Anak Bos BCA

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Jahja Setiaatmadja menghibahkan delapan juta saham bank dengan kode emiten BBCA itu kepada kedua anaknya. Yakni Enrica Ariestia PS dan Elizabeth Ariestia MS, di mana keduanya akan mendapatkan masing-masing empat juta saham BBCA.

Aksi tersebut telah dituntaskan pada 18 Agustus 2023 dan terjadi pada saat harga saham BBCA Rp 9.250 per lembar. Menyusul skema harga tersebut, maka saham yang dihibahkan bos bank swasta nasional terbesar di Indonesia itu setara dengan Rp 74 miliar.

Lantas jika dibagi kepada dua anaknya, baik Enrica dan Elizabeth akan menerima empat juta saham BBCA atau setara Rp 37 miliar.

Elizabeth Ariestia MS mengatakan, saham hibah itu tidak akan dicairkannya. Putri sulung bos BCA itu lebih memilih untuk mempertahankan jumlah saham tersebut, bahkan menambahnya. Sebab sebagai seorang wanita karier ia memang gemar berinvestasi.

Ketahui lebih banyak mengenai hibah saham BBCA Rp 74 miliar.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...