Demonstrasi Pulau Rempang Kembali Berakhir Ricuh, 43 Orang Ditangkap

Ameidyo Daud Nasution
12 September 2023, 09:29
rempang, batam, polisi
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu berjaga di pos pengamanan jembatan Empat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023).

Kepolisian menangkap 43 orang yang diduga pelaku kekerasan saat unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9). Ke-43 orang tersebut diduga melakukan kekerasan kepada aparat serta merusak barang saat demonstrasi.

"Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9).

Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh narkoba saat unjuk rasa. Dari 28 orang yang ditangkap Polresta Barelang, sebanyak tiga orang positif menggunakan ganja dan dua lainnya positif mengonsumsi sabu-sabu.

Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang. Demonstrasi yang awalnya damai, tiba-tiba memanas karena massa menghancurkan pagar dan melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam.

Akibatnya, pagar dan kaca di Kantor BP Batam hancur. Dari kejadian tersebut, sejumlah petugas juga mengalami luka karena lemparan batu dan besi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...