Menteri ATR Sebut Masyarakat Pulau Rempang Tak Punya Sertifikat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan masyarakat yang mendiami Pulau Rempang, Kepulauan Riau tak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Hadi menjelaskan lahan seluas 17 ribu hektare yang akan dijadikan lokasi pembangunan Rempang Eco City merupakan kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sebanyak 600 hektare adalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikantongi Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Tidak ada sertifikat karena memang dulu semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9) dikutip dari Antara.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan sebelum terjadi konflik, pemerintah telah berbicara dengan masyarakat setempat. Hadi menjelaskan hampir 50% warga telah menerima usulan pemerintah.
Usulannya adalah mencarikan tempat tinggal baru yang disesuaikan mata pencaharian masyarakat yakni nelayan. Pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang berlokasi dekat laut agar warga Rempang mudah mencari nafkah.
"Di ditu, kami bangun sarana ibadah, pendidikan, dan kesehatan," katanya.
Pihaknya juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membangun dermaga. Selain itu, selama proses pembangunan, masyarakat akan mendapatkan biaya hidup per keluarga dan mendapatkan hunian.
Pemerintah juga akan memberikan beasiswa pendidikan ke Cina bagi putra-putri yang tinggal di 15 titik yang berada di Pulau Rempang. Mereka akan dilatih agar bisa bekerja di pabrik kaca yang akan berlokasi di pulau itu.
Hadi mengatakan pada awalnya masyarakat puas dengan penjelasan pemerintah itu. Setelah itu, pematokan telah dilakukan dengan lancar pada Jumat (8/9), namun belakangan terjadi masalah.
Oleh sebab itu, Hadi berencana pergi lagi ke Rempang dalam waktu dekat. "Untuk menemui masyarakat, apakah yang kami tawarkan bisa diterima semua," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan konflik pengosongan lahan Pulau Rempang, Kepulauan Riau diakibatkan komunikasi yang kurang baik. Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pergi ke lokasi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Menurut Jokowi, konflik tak akan terjadi jika warga diajak bicara atas rencana pengembangan proyek Rempang Eco City. Jokowi mengatakan sebenarnya warga akan diberikan lahan 500 meter ditambah bangunan 45, namun hal tersebut tak dikomunikasikan dengan baik.
"Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi di Cilegon, Banten, Selasa (12/9) seperti dikutip dari Antara.
Rempang Eco City adalah salah satu Program Strategis Nasional 2023. Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
Proyek tersebut akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak usaha Grup Artha Graha milik Tomy Winata. PT MEG akan diberikan lahan 17 ribu hektare yang mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.