Jokowi Lantik Kabakamla Baru dan Kepala Badan Karantina, Ini Profilnya

Ameidyo Daud Nasution
13 September 2023, 15:24
jokowi, bakamla, karantina
Youtube/Sekretariat Presiden
Pelantikan Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah dan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksamana Madya (TNI) Irvansyah sebagai Badan Keamanan Laut hari ini. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9).

Acara pelantikan diawali oleh Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah Laksdya Irvansyah sebagai Kepala Bakamla.

"Dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan Kepala Bakamla.

Laksdya Irvansyah akan menggantikan Laskdya Aan Kurnia yang bersiap memasuki masa pensiun. Ia sebelumnya adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I).

Aan sebelumnya berkarir panjang sebagai perwira TNI Angkatan Laut. Ia sempat menjabat sebagai Komandan KRI Oswald Siahaan. Karirnya terus meningkat sehingga menjadi Panglima Komando Armada III pada 2021.

Selain itu, alumni Akademi Angkatan Laut tahun 1990 ini juga merupakan Ketua Umum Persatuan Ski Air dan Wake Board Indonesia (PSAWI) Provinsi DKI Jakarta.

Sahat Manaor Panggabean

Selain pelantikan Kepala Bakamla, Jokowi juga melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Sahat sebelumnya adalah Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sahat sebelumnya merupakan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional. Doktor Ilmu Lingkungan dari Universitas Indonesia ini pernah menjadi Asisten Deputi Urusan Lingkungan dan Kebencanan Maritim di Kemenko Marinves.

Adapun Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga baru yang dibentuk Jokowi tahun ini. Payung hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.

Badan Karantina Indonesia akan menggabungkan nomenklatur lembaga lain yang menangani masalah karantina. Dengan ini, fungsi karantina di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan dikerjakan Badan Karantina Indonesia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...