Eks Dirut Jasa Marga Layang Cikampek Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ

Ade Rosman
13 September 2023, 19:58
Jasa Marga
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Foto udara Tol Layang MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).

Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau dikenal dengan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, salah satu tersangkanya ialah Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020.

"Pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (13/9).

Kuntadi mengungkapkan dua orang tersangka lainnya yakni YM selaku ketua panitia lelang JJC dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting.

Kuntadi menyebut hingga kini penyidik telah memeriksa 146 saksi terkait perkara tersebut.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...