Top News: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik, Sanksi Gagal Uji Emisi

Aryo Widhy Wicaksono
2 Oktober 2023, 05:50
Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/4/2022).
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/4/2022).

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh SPBU per 1 Oktober 2023. Kenaikan ini dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia setelah Arab Saudi mengurangi produksi sebesar satu juta barel per hari (bpd) hingga akhir 2023.

Harga Pertamax di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik dari Rp 13.300 menjadi Rp 14.000 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000, Pertamax Turbo dari Rp 15.900 menjadi Rp 16.600.

Lalu untuk BBM mesin diesel, Pertamina Dex naik menjadi Rp 17.900 dari sebelumnya Rp 16.900, dan Dexlite naik menjadi Rp 17.200 dari Rp 16.350.

Berita mengenai kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamina menjadi salah satu artikel terpopuler atau Top News pada akhir pekan ini. Selain harga BBM, simak juga aturan disinsentif biaya parkir kepada mobil yang gagal uji emisi, serta kumpulan fakta mengenai kematian anak pamen TNI di Lanud Halim Perdana Perdanakusuma.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. BBM Non Subsidi Naik 1 Oktober, Ini Daftar Harga Terbaru

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 1 Oktober 2023. Kenaikan ini dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia sepanjang September 2023 setelah Arab Saudi mengurangi produksi sebesar satu juta barel per hari (bpd) hingga akhir 2023.

Mengutip Reuters, pengurangan minyak untuk pasar ekspor juga dilakukan Rusia sebanyak 300 ribu bpd hingga akhir tahun mendatang. Akibatnya, pada awal September harga minyak naik tajam, seperti minyak brent yang melambung di atas US$90 per barel untuk pertama kalinya sejak November 2022.

Kenaikan harga kali ini menyasar pada jenis BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, Pertamina Dex.

2. Harga BBM Pertamina Naik, Ini Perbandingan Dengan SPBU Shell dan BP

Harga BBM nonsubsidi Pertamina naik per 1 Oktober 2023. Harga Pertamax di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik dari Rp 13.300 menjadi Rp 14.000 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000, Pertamax Turbo dari Rp 15.900 menjadi Rp 16.600

Kemudian untuk BBM jenis diesel, Pertamina Dex naik menjadi Rp 17.900 dari sebelumnya Rp 16.900, dan Dexlite naik menjadi Rp 17.200 dari Rp 16.350.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi didorong oleh lonjakan harga minyak dunia yang kembali ke level US$ 90 per barel

Ketahui lebih banyak mengenai kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina.

3. Diminta Pisahkan TikTok Shop, Berikut Jawaban TikTok

Pemerintah resmi meminta TikTok memisahkan platform media sosial dan e-commerce pada fitur TikTok Shop. Perusahaan asal Cina ini mengatakan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman pada Rabu (27/9), terutama bagaimana keputusan itu akan berdampak pada penghidupan enam juta penjual dan hampir tujuh juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” kata Perwakilan TikTok Indonesia, Jumat (29/9).

Namun, “kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, serta akan menempuh jalur konstruktif ke depannya,” Perwakilan TikTok Indonesia menambahkan.

Ketahui lebih banyak mengenai TikTok Shop.

4. Sederet Fakta Terkini Anak Pamen TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim

Kepolisian dan Polisi Militer terus menyelidiki kasus kematian anak perwira menengah (pamen) TNI Angkatan Udara berinisial CHR (16). CHR ditemukan tewas dengan tubuh terbakar di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Minggu (24/9) malam.

Teranyar Polres Metro Jakarta Timur sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut pada Jumat (29/9).

“Kami sudah melakukan interogasi dan klarifikasi terhadap 10 orang saksi. Semula ada delapan, kini ada tambahan dua orang lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dikutip dari Antara, Sabtu (30/9).

Leonardus menjelaskan 10 saksi tersebut adalah kedua orang tua korban, wali kelas dan guru bimbingan konseling korban di sekolah, dan empat teman kelas korban. Seorang petugas keamanan dan seorang personel Puspom TNI AU yang piket saat kejadian juga turut diperiksa sebagai saksi.

Simak deretan fakta terkini mengenai kasus kematian anak pamen TNI di Lanud Halim Perdanakusuma.

5. Tak Lolos Uji Emisi, Siap-siap Bayar Parkir Lebih Mahal Mulai Hari ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini, Minggu (1/10) menerapkan disinsentif berupa tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. Disinsentif ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau mobil, sedangkan sepeda motor belum diterapkan.

“Ada 24 lokasi parkir mulai tanggal 1 Oktober yang menerapkan disinsentif tarif parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Disinsentif tarif parkir tersebut berlaku di area parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Berdasarkan Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp 5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari tarif berlaku saat ini Rp 3.000 pada jam pertama dan Rp 2.000 jam berikutnya.

Adapun daftar 24 lokasi parkir di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang menerapkan tarif disinsentif per 1 Oktober 2023 antara lain Pasar Glodok, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Burung/Pramuka, Pasar Perumnas Klender, dan Pasar Baru.

Ketahui lebih banyak mengenai konsekuensi dari tak lolos uji emisi di DKI Jakarta.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...