Kejagung Geledah 3 Perusahaan Usut Korupsi Tol MBZ, Sita Uang Rp 5,4 M

Ade Rosman
3 Oktober 2023, 11:52
Kejagung
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung menggeledah tiga tempat yang berlokasi di DKI Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah barang bukti. 

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," kata Ketut dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/10).

Menurut Ketut penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated  atau Tol MBZ. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut perkara yang menjerat 4 tersangka. 

Empat tersangka dalam perkara korupsi tol MBZ adalah Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM, Ketua Panitia Lelang JJC, TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC dan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB).

Ketut menjelaskan tim penyidik pun melakukan penyitaan terhadap uang bermata uang asing senilai USD 354.700 atau setara Rp 5.4 miliar. Uang itu diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

Adapun tiga tempat yang digeledah adalah PT GSF yang beralamat di kawasan Cempaka Putih, PT DP yang beralamat di kawasan Utan Kayu Kecamatan Matraman, dan PT RUA yang beralamat di kawasan Kembangan Jakarta Barat. 

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED (detail engineering design), yang di dalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume. Kemudian DD selaku Direktur Utama PT JJC disebut secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang tender. 

Menurut Kuntadi penetapan pemenang telah diatur spesifikasi barang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Lalu, YM selaku ketua panitia lelang melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan siapa pemenangan.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...