DPR Tetapkan Arsul Sani Jadi Hakim MK, Ini Profil dan Kekayaannya

Nur Hana Putri Nabila
3 Oktober 2023, 13:07
DPR Tetapkan Arsul Sani jadi Hakim MK
Muhammad Zaenuddin|Katadata
DPR Tetapkan Arsul Sani jadi Hakim MK

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penetapan Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengesahan diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (3/10).  Arsul Sani selanjutnya akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada tanggal 17 Januari 2024.

Penetapan Arsul Sani sebagai calon hakim MK usulan DPR dipimpin oleh  Wakil Ketua  Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum dibawa ke paripurna, Arsul yang saat ini menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. 

Arsul terpilih melalui musyawarah mufakat dengan suara penuh dari sembilan fraksi di DPR.  Pada proses uji kelayakan terdapat tujuh calon yang diseleksi yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif Haridi​​​​​​​ Hasan dan Arsul Sani.

“Semoga dengan terpilihnya saudara Arsul Sani dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, adil, amanah, dan mengayomi semua komponen bangsa,” ucap Dasco Ahmad, Selasa (3/10).

Arsul Sani sebelumnya mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR. Ia bahkan mengatakan siap mundur dari posisi anggota DPR.  

Arsul pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara. Setelah disahkan di paripurna DPR nama Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

"Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing," ujar Arsul Sani

Profil Hakim MK Arsul Sani

Berdasarkan situs resmi DPR, Arsul Sani merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, itu mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada 1982-1987.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...