Sebulan ASN WFH, Kualitas Udara Jakarta Masih Masuk Kategori Tak Sehat

Nadya Zahira
5 Oktober 2023, 08:17
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk. Terbukti melalui pengukuran yang diterakan lewat website pemantau kualitas udara Iqair, indeks AQI US masih pada 172 dan bertanda merah. Sementara polutan utam
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk. Terbukti melalui pengukuran yang diterakan lewat website pemantau kualitas udara Iqair, indeks AQI US masih pada 172 dan bertanda merah. Sementara polutan utama pada PM2.5 sebagaimana dikases pada pukul 08.19 WIB.\

Kualitas udara Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat pagi ini, Kamis (5/10). Kualitas udara ibu kota belum membaik meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ANS) DKi Jakarta  melakukan work from home (WFH) sejak akhir Agustus.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara, IQAir.  Indeks kualitas udara ibu kota pagi ini mencapai 161 atau kategori "merah”. Artinya, kualitas udara tidak sehat. 

Kualitas udara Jakarta merupakan terburuk keempat dunia, di bawah Lahore, Pakistan; Delhi, India; dan Dubai, Uni Emirat Arab.

IQAir menunjukkan pada pukul 07.30 WIB konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 2,1 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. PM2.5 atau particulate matter 2.5 adalah partikel udara yang berdiameter lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer).

Partikel ini memiliki risiko kesehatan yang paling besar di antara pengukuran polusi udara lainnya. PM 2.5 dapat bersumber dari asap kendaraan bermotor, hasil pembakaran pembangkit listrik, proses industri, asap pembakaran, asap rokok.

PM2.5 juga dapat terbentuk dari reaksi kimia polutan di udara/atmosfer, di antaranya sulfur dioksida, nitrogen oksida, ammonia, black carbon, debu mineral, yang bereaksi dengan air dan materi organik lainnya.

Hal senada juga diungkapkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara ibu kota masuk kategori tidak sehat sejak Rabu (4/10) pukul 15.00 WIB hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB. Angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) berada pada angka 101-199 . 

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...