Sebulan ASN WFH, Kualitas Udara Jakarta Masih Masuk Kategori Tak Sehat
Kualitas udara Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat pagi ini, Kamis (5/10). Kualitas udara ibu kota belum membaik meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ANS) DKi Jakarta melakukan work from home (WFH) sejak akhir Agustus.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara, IQAir. Indeks kualitas udara ibu kota pagi ini mencapai 161 atau kategori "merah”. Artinya, kualitas udara tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta merupakan terburuk keempat dunia, di bawah Lahore, Pakistan; Delhi, India; dan Dubai, Uni Emirat Arab.
IQAir menunjukkan pada pukul 07.30 WIB konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 2,1 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. PM2.5 atau particulate matter 2.5 adalah partikel udara yang berdiameter lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer).
Partikel ini memiliki risiko kesehatan yang paling besar di antara pengukuran polusi udara lainnya. PM 2.5 dapat bersumber dari asap kendaraan bermotor, hasil pembakaran pembangkit listrik, proses industri, asap pembakaran, asap rokok.
PM2.5 juga dapat terbentuk dari reaksi kimia polutan di udara/atmosfer, di antaranya sulfur dioksida, nitrogen oksida, ammonia, black carbon, debu mineral, yang bereaksi dengan air dan materi organik lainnya.
Hal senada juga diungkapkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara ibu kota masuk kategori tidak sehat sejak Rabu (4/10) pukul 15.00 WIB hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB. Angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) berada pada angka 101-199 .
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (91), Kelapa Gading Jakarta Utara (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (77) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (65).
Segel 3 Gudang Batubara
Selain WFH, Pemerintah Provinsi DKI juga telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi polusi Jakarta. Pemda Jakarta telah menyegel tiga perusahaan penampungan batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan.
Ketiga gudang batu bara yang ditutup yakni PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, serta PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy di Jakarta Utara.
Selain itu, pemerintah juga menutup sementara perajin arang batok di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menindak tegas sejumlah industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara.
"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup kita lakukan tindak tegas," kata Heru di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan penyebab utama tingginya polusi udara DKI Jakarta adalah kendaraan. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 24,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta sepanjang 2022.
"Sebanyak 19,2 juga di antaranya adalah sepeda motor," kata Siti Nurbaya di Istana Kepresidenan, Senin (14/8).