Ditjen AHU Kemenkumham Dorong Legalisasi Wirausaha Sosial

Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Publikasi Katadata
12 Oktober 2023, 11:44
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar (tengah) dalam Focus Group Discussion dengan tema Social Enterprise yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Rabu (11/10).
Katadata
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar (tengah) dalam Focus Group Discussion dengan tema Social Enterprise yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Rabu (11/10).

Hal-hal terkait wirausaha sosial memang masih tergolong baru di kalangan pelaku usaha. Salah satunya diungkapkan oleh Koordinator Pengembangan Program dan Modul Adya Foundation Zeny Natalya. Dalam FGD tersebut, ia mempertanyakan akan seperti apa ekosistem dari social enterprise . Selain itu, bagaimana jika organisasi seperti dirinya belum bisa sepenuhnya menyalurkan 51 persen profit untuk sektor sosial.  

Sebagai informasi, berdasarkan Rancangan Undang-undang Kewirausahaan Nasional yang sempat dibahas di DPR RI, kewirausahaan sosial adalah Kewirausahaan yang memiliki visi dan misi untuk menyelesaikan masalah sosial dan/atau memberikan perubahan positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan lingkungan melalui perencanaan, pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan yang memiliki dampak terukur, dan menginvestasikan kembali sebagian besar keuntungannya untuk mendukung misi tersebut.

Pernyataan dan upaya pemerintah tersebut disampaikan dalam kegiatan Youth Forum yang merupakan rangkaian acara Pre-Event dari Pertemuan Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum. Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. 

Selain pertemuan antar negara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari  Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum. 

Forum Bisnis dan Investasi ini mencakup sesi Youth Forum, Panel Discussion, Expo bisnis dan UMKM , serta rangkaian sesi diskusi yang melibatkan kaum muda untuk membahas isu-isu seputar infrastruktur hukum dan dunia bisnis, khususnya pengembangan UMKM. 

Lewat Forum Bisnis dan Investasi  ini, diharapkan Indonesia dapat mempromosikan perkembangan hukum di Indonesia bagi dunia bisnis dan menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan dengan para pelaku usaha.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...