Survei: 61% Responden Setuju Pembatan Usia Capres dan Cawapres
Lembaga survei KedaiKOPI merilis survei persepsi soal batas usia calon presiden dan wakil presiden. Dari hasil penggalian opini, sebanyak 61,8% responden beranggapan pembatasan usia diperlukan.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka kepada 1.213 responden berusia 17 hingga 65 tahun di 38 provinsi. Survei yang dilakukan pada 5 hingga 16 September ini memiliki tingkat toleransi kesalahan 2,81% dengan kepercayaan 95%.
Bagi yang menjawab perlu batas usia, rata-rata responden menyebutkan usia minimal capres dan cawapres 38 hingga 39 tahun, sedangkan usia maksimal 58 tahun. Sedangkan peneliti senior KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah mengatakan banyak pemilih pemula yang berpendapat usia tak menentukan pengalaman.
"Dalam pemilihan kepemimpinan nasional, menurut pemilih pemula track record menjadi pertimbangan utama," kata Ashma dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10).
Namun Ashma tak memungkiri responden yang menjawa tak perlu batas usia dipengaruhi capres pilihannya. Ia juga mengatakan masih ada kemungkinan pilihan responden berubah.
"Hal tersebut mungkin terjadi, ini persoalan stigma," katanya.
Mahkamah Konstitusi telah mengantongi putusan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji Materi dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Dedek Prayudi menggugat pasat 169 huruf q UU Pemilu mengenai syarat usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan calon wakil presiden
Putusan final soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu diputuskan pada rapat finalisasi yang berlangsung Selasa (10/10), Putusan digodok lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Hasil rapat akan dibacakan dalam sidang pada Senin (16/10) dengan agenda pembacaan putusan.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengkonfirmasi bahwa rapat permusyawaratan hakim itu telah mengantongi putusan final soal gugatan usia capres dan cawapres.
“Kalau sudah diagendakan sidang pengucapan putusan, ya berarti memang putusan sudah siap untuk diucapkan,” ujar Fajar kepada Katadata.co.id pada Rabu (11/10).