Jokowi Izinkan Gubernur Lemhanas Gabung di Tim Pemenangan Ganjar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin pada Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto untuk bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo.
Andi ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi Deputi Politik 5.0 di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo. Dalam tim tersebut, Andi memiliki tugas untuk memproyeksikan isu-isu dan memetakan simpul-simpul jaringan strategis.
"Ya, sudah saya izinkan," kata Jokowi pada keterangan pers yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (13/10).
Namun, Andi diwajibkan untuk menaati ketentuan yang berlaku usai dirinya didapuk menjadi Deputi Politik 5.0 di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo. Jokowi juga meminta Andi untuk segera melapor kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mengurus cuti atau mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Lemhanas.
"Hanya aturannya seperti apa, nanti di Mensesneg, Apakah harus cuti, harus mundur, teknisnya ke Mensesneg," ujar Jokowi.
Jokowi melantik Andi Widjajanto menjadi Gubernur Lemhannas di Istana Merdeka Jakarta pada Senin, 21 Februari 2022. Pelantikan Andi Widjajanto dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 21/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Sebelum menjadi Gubernur Lemhanas, Andi tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada awal masa pemerintahan Jokowi, tepatnya pada 2014-2015. Andi juga pernah menjadi penasihat senior Kepala Staf Kepresidenan pada 2016.
Andi Widjajanto mengawali kariernya sebagai dosen tetap di Departemen Hubungan Internasional UI dengan jabatan fungsional lektor kepala. Ia adalah dosen tetap di FISIP UI sejak 2002 hingga 2013.
Sosoknya pertama kali terjun di ranah politik saat menjadi Deputi Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Saat itu, dia mengemban tugas untuk menyiapkan transformasi pemerintahan dari era Susilo Bambang Yudhoyono–Boediono ke Jokowi-JK.