Polisi Usut Dugaan Kelalaian Insiden Jembatan Kaca Pecah di Banyumas

Ira Guslina Sufa
26 Oktober 2023, 14:45
Jembatan kaca
Antara
Polisi memeriksa insiden jembatan kaca pecah yang terjadi pada kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas hingga kini masih menyelidiki penyebab di balik insiden jembatan kaca pecah yang terjadi pada kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (25/10). Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dan tiga lainnya mengalami luka. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan saat ini polisi telah memeriksa 12 saksi. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya unsur kelalaian. 

Menurut Agus, saat ini Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut. Ia pun mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.

“Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," ujar Agus seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/10). 

Agus menjelaskan berdasarkan temuan, tim labfor mendapati bahwa tebal kaca yang dipakai adalah sekitar 1,2 centimeter. Sedangkan lebar tiap kaca adalah sekitar 118 centimeter. 

Disinggung mengenai satu korban yang mengalami luka-luka, Kasatreskrim mengatakan hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. "Kondisinya mulai stabil namun masih menjalani perawatan medis karena mengalami patah tulang pinggul," katanya.

Menurut dia, insiden pecahnya lembaran kaca pada wahana tersebut mengakibatkan empat wisatawan terperosok. Dua orang di antaranya tersangkut atau bergelantungan pada kerangka jembatan meskipun mengalami lecet. Sedangkan dua orang lainnya terjatuh hingga ke tanah.

Ia mengatakan salah seorang wisatawan yang terjatuh hingga tanah itu mengalami patah tulang pinggul, sedangkan satu orang lainnya meninggal dunia. Kepolisian telah menggali keterangan pada 12 saksi yang ada di lokasi kejadian. 

Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan. Setelah selesai jembatan langsung dipakai untuk publik dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.

Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana. Padahal menurut Agus petunjuk diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...