Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Korupsi BTS

Amelia Yesidora
3 November 2023, 13:49
Korupsi BTS 4G
KATADATA/Arief Kamaludin
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, di Jakarta, Kamis, (04/12).

Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 dalam perkara korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan tim penyidik pada Jumat (3/11).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Achsanul berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar. Dugaan korupsi itu disinyalir  terkait dengan jabatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, disepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Kuntadi mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB. Bertempat di hotel Grand Hyatt, Acshanul diduga menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan, melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.

Untuk kepentingan penyidikan, Achsanul bakal ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan 15 tersangka lain dalam perkara tersebut. Nama terbaru adalah Kepala Human Development Universitas Indonesia, Mohammad Amar Khoerul Umam. 

Siapa Achsanul dan bagaimana keterlibatannya dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo?

Jejak Karier dari Perbankan

Sebelum dikenal sebagai salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul punya sepak terjang panjang di bidang audit dan perbankan. Mulai dari menjadi direktur bank, direktur program lembaga keuangan asing, hingga menjadi anggota DPR.

Bekal karier lelaki kelahiran Sumenep, 10 Januari 1966 ini adalah gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila, Jakarta yang ia peroleh pada 1989. Ia juga pernah menempuh pendidikan master Economic Science di Jose Rizal University, Manila, Filipina. 

Melansir laman pribadi Achsanul, ia mulai bekerja sebagai asisten manager corporate banking di Bank Bukopin dari 1990–1993. Karier perbankannya terus meningkat hingga mencapai posisi Direktur Kredit dan Program di Bank Persyarikatan Indonesia dari 2001–2004. Bank ini kini sudah berganti nama menjadi Bank KB Bukopin Syariah.

Usai menjajaki peran di perbankan, Achsanul bergabung dengan DPR RI melalui Partai Demokrat di periode 2009–2013. Namanya tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi XI yang membawahi bidang keuangan dan perbankan. Achsanul juga berperan di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century dan menjadi ketua Panitia Khusus RUU Keuangan Negara pada 2013. 

Pengalamannya di DPR ini yang kemudian mengarahkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan. Dari 2014 hingga sekarang, namanya tetap bertengger di anggota BPK. Pada periode 2014–2017, ia adalah Anggota VII, sementara dari 2017 hingga sekarang, Achsanul merupakan Anggota III BPK RI. 

Sempat Mencalonkan diri Menjadi Ketua PSSI

Saat menjabat di BPK, ia menempuh gelar master Ekonomi dan Bisnis di Universitas Pancasila dan doktor administrasi bisnis di Universitas Padjajaran. Kedua pendidikan ini ia jalankan bersamaan pada 2018. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora, Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...