Asosiasi Perangkat Desa Temui Jokowi, Minta Naik Gaji hingga THR
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau DPN PPDI hari ini menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengusulkan proposal kenaikan gaji untuk para perangkat desa.
Ketua Umum DPN PPDI Widhi Hartono menjelaskan pihaknya mengusulkan adanya kenaikan gaji perangkat desa yang dihitung sesuai masa kerja. Dia berharap, honorarium satuan perangkat desa akan naik secara progresif seiring bertambahnya periode kerja.
"Jadi yang bekerja 0 tahun ada perbedaan dengan yang sudah bekerja 5 tahun. Tidak perlu khawatir karana pada saatnya pasti akan sampai di masa jabatan masing-masing," kata Widhi saat ditemui wartawan di Istana Merdeka usai rapat.
PPDI juga mengusulkan adanya bayaran untuk perangkat desa di luar gaji bulanan seperti tunjangan hari raya (THR) dan dana pensiun ketika para perangkat desa sudah memasuki usia 60 tahun.
Menurut Widhi, pengajuan tersebut dinilai wajar mengingat status perangkat desa sebagai abdi negara. "Kalau profesi yang lain diperlakukan dan diberikan penghormatan tentunya sudah saatnya presiden memperhatikan kesejahteraan kami," ujar Widhi.
Dewan Penasehat DPN PPDI, Muhammad Asri Anas, mengatakan bahwa presiden menilai positif usulan tersebut. Menurutnya, Jokowi telah menyetujui usulan tersebut untuk segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Prinsipnya presiden setuju untuk melakukan evaluasi," kata Anas pada kesempatan yang sama.
Selain itu, PPDI juga meminta presiden untuk memperbaiki sisten rekrutmen pendamping desa. Mereka berharap agar pendamping desa merupakan masyarakat aseli dari desa tersebut.
“Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi,” ujarnya.