ANTARA FOTO/Muhammad Mada/aww.
DPR Resmi Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa hingga 16 Tahun
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Desa menjadi undang-Undang. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-14 Masa Persidangan V tahun Sidang 2023-2024.