Respons Ketua MK Suhartoyo soal Kritik Publik Terhadap Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo enggan berkomentar mengenai desakan publik yang menginginkan bekas Ketua MK Anwar Usman untuk mundur dari hakim MK. Desakan publik ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Suhartoyo masih enggan mengomentari persepsi publik tersebut karena dirinya belum sepenuhnya mengisi posisi sebagai Ketua MK. Dia akan dilantik dan mulai aktif menjadi Ketua MK pada Senin (13/11) mendatang.
“Kalau yang substansial itu sesudah jadi ketua, sekarang ini belum jadi ketua,” kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK Jakarta pada Kamis (9/11).
Suhartoyo menyatakan belum bisa memberikan banyak keterangan mengenai sikap MK terhadap persoalan yang menimpa Anwar Usman. Dia menyebut dirinya belum memiliki kapasitas untuk mewakili suara MK karena belum resmi diambil sumpah sebagai ketua MK.
“Tapi semangat kami tetap sama, bahwa yang sekiranya di MK dipandang ada yang tidak baik tentunya akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain karena ini lembaga ini sifatnya kolektif kolegial,” ujar Suhartoyo.