Bareskrim Periksa Direktur Gratifikasi KPK Usut Dugaan Pemerasan Limpo
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Herda Helmijaya. Herda diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Rabu membenarkan rencana pemeriksaan itu. Ia menyebut pemeriksaan Herda dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung di Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya hari ini memeriksa dua saksi. Kedua saksi ini kata dia, diperiksa terpisah. Satu saksi di Bareskrim dan satu saksi di Polda Metro Jaya.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Ade.
Dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Limpo ini penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli. Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Selain itu kepolisian juga telah memeriksa Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Firli Diperiksa Lagi Kamis
Ade juga mengatakan Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri pada pada Kamis (16/11). Sebelumnya pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Selasa (14/11) namun tidak dihadiri Firli lantaran ia juga mengikuti pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK yang berlangsung pada hari yang sama.
Ade Safri menjelaskan rencananya pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Ia juga mengatakan pemeriksaan Firli akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kapasitas sebagai saksi, " kata Ade.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini Firli dilaporkan oleh Syahrul Limpo atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara yang tengah diusut KPK. Syahrul telah berstatus tersangka di KPK.
Dalam mengusut perkara dugaan pemerasan, kepolisian juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan terhadap Firli salah satu pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan foto dirinya saat bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta.
Menurut Ade, saat pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan SYL pada bulan Maret 2022. Namun Firli menyebut pertemuan itu hal biasa dan dilakukan secara terbuka dan tidak berkaitan dengan perkara.
Dalam perkara ini, Firli dilaporkan lantaran disebut telah melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo agar perkara yang tengah diusut KPK dapat dihentikan. Saat laporan itu dibuat KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Syahrul Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Rabu (11/10).