Bareskrim Cecar Direktur Gratifikasi KPK 13 Pertanyaan di Kasus Firli

Ira Guslina Sufa
15 November 2023, 16:57
KPK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pengunjuk rasa dari Front Indonesia Timur Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Helmijaya. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan pemeriksaan Helmijaya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri.

"Pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Arief usai pemeriksaan, Rabu (15/11). 

Arief menyebut ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Helijaya. Pertanyaan itu berkaitan dengan pengetahuan saksi atas perkara yang dituduhkan kepada Firli. 

Selain memeriksa Helmijaya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada saksi lain yang diperiksa. Pemeriksaan berlangsung di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Menurut Ade, dalam perkara ini penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa, antara lain, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL, serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...