2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Firli Bahuri Diam-diam Tiba di Bareskrim
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan telah tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11) pagi. Kehadirannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ia tiba di Bareskrim tanpa diketahui awak media yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi hari. Firli baru memenuhi pemeriksaan setelah Polda Metro melayangkan dua surat panggilan, yakni pada 7 November dan 14 November 2023.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengabarkan kedatangan Firli tersebut. Ia mengatakan Firli tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Arief dalam keterangannya, Kamis (16/11).
Sebelumnya, Firli tak memenuhi panggilan penyidik yang mengangendakan pemeriksaan pada Selasa lalu. Kala itu ia beralasan tak dapat hadir lantaran agendanya berbarengan dengan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Dewan Pengawas KPK.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga pernah memeriksa Firli pada 24 Oktober 2023 berkaitan dengan perkara serupa.
Pengusutan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL itu didasari Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober lalu.