Wakil Ketua KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Permintaan maaf ini disampaikan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di daerah Kalimantan Timur.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab, karena itu meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut,” kata Ghufron dalam keterangan yang diterima Jumat (24/11).
Ghufron mengatakan kegaduhan terkait Firli Bahuri bisa mengurangi kepercayaan masyarakat pada KPK sebagai pemberantas korupsi. Oleh karena itu, ia akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran serta evaluasi baik internal maupun eksternal.
“Kami berkomitmen melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” ujarnya,.
Menurut Ghufron, OTT yang dilakukan menunjukkan KPK masih bekerja. Ia pun mengaku tidak terganggu dengan hiruk-pikuk tersebut, bahkan menyatakan masih ada harapan penuntasan korupsi di komisi antirasuah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak merasa malu atas penetapan Firli sebagai tersangka. Hal tersebut lantaran yang menyeret Firli belum berkekuatan hukum tetap.
“Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak, karena ini belum terbukti,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11).
Alexander mengatakan penanganan sebuah perkara hukum publik tetap harus mengikuti asas praduga tidak bersalah. Hal ini berarti seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada bukti yang meyakinkan dan kuat untuk menunjukkan kesalahannya.
"Bagaimana prosesnya berjalan di Polda Metro Jaya? Harusnya tidak berhenti pada penetapan tersangka,” kata Alex.
Alex juga menanggapi kekhawatiran turunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Alex mengatakan, opini publik hanya bisa ditentukan oleh kerja KPK. Oleh sebab itu, ia bertekad terus berkomitmen memberantas kasus korupsi.

