Anies Kaji Kembali Undang-undang IKN Bila Terpilih Sebagai Presiden
Calon presiden Anies Baswedan kembali mengkritik proyek Ibu Kota Negara alias IKN. Menurutnya, anggaran IKN bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting.
“Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua,” kata Anies dalam acara Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11).
Pemerintah telah menganggarkan Rp 466 triliun untuk pembangunan IKN. Sebanyak 30% nilai pembangunan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Sisanya, 70%, berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Hal pertama yang bisa didanai anggaran tersebut, menurut Anies adalah mengangkat guru PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kemudian membangun Puskesmas di kelurahan yang belum memiliki fasilitas tersebut.
Ketiga, memperbaiki kesejahteraan polisi dan tentara. Menurut Anies, kesejahteraan masyarakat di tiga bidang ini masih kurang, sehingga bila ditingkatkan bisa mendapat manfaat yang lebih tinggi.
“Jadi itu tantangannya. Ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yang sesungguhnya membutuhkan tidak dapat,” kata Anies.
Presiden Joko Widodo sudah merespons kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya pembangunan IKN untuk mewujudkan pemerataan.
Jokowi mengatakan 58% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di Pulau Jawa. Selain itu, mayoritas penduduk juga masih tinggal di Pulau Jawa.
“Kami tidak ingin Jawa sentris, tapi Indonesia sentris," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (27/11) seperti disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mempersilakan semua orang mengemukakan pendapat soal IKN. Meski demikian, proyek ini sudah memiliki payung hukum. "Sudah ada undang-undangnya," katanya.