Mantan Ketua KPK Mengaku Pernah Diminta Jokowi Setop Kasus Setnov
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan kesaksian. Ia mengatakan pernah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu yakni Setya Novanto.
Agus menceritakan pernah dipanggil sendirian untuk menghadap Jokowi. Presiden, yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, lalu sempat menyampaikan kemarahan kepada Agus.
"Begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Beliau berteriak: Hentikan," kata Agus dalam sebuah wawancara di Kompas TV, Kamis (30/11).
Awalnya, Agus mengaku heran hal apa yang diminta Jokowi untuk disetop. Ternyata yang minta dihentikan adalah kasus KTP elektronik. "Setelah saya duduk (mendapatkan penjelaskan), ternyata yang dihentikan adalah kasusnya Pak Setnov," katanya.
Mendapatkan permintaan, Agus lalu menjelaskan kepada Jokowi bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka Setya Novanto sudah keluar tiga pekan sebelumnya.
"Kami juga (saat itu) tak punya kewenangan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," katanya.