Jokowi Terbitkan 2 Juta Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa Jadi Agunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan 2.550.800 sertifikat tanah berbasis elektronik. Sertifikat itu dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan atas pinjaman yang diajukan oleh debitur kepada bank.
Jokowi menyerahkan 2 juta sertifikat tanah elektronik itu secara simbolis kepada 10 orang penerima dari kalangan masyarakat serta pejabat negara di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (4/11).
Pejabat negara tersebut diantaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan perilisan sertifikat elektorik merupakan langkah Kementerian ATR/BPN dalam mengimplementasikan layanan digital. Selain tercetak dalam bentuk dokumen fisik, sertifikat tanah kali ini juga hadir dalam bentuk digital.
Jokowi menitipkan pesan kepada penerima sertifikat tanah digital untuk berhati-hati jika ingin menjadikan sertifikat tanahnya untuk agunan pinjaman ke bank.
Jokowi meminta masyarakat agar secara cermat menghitung kondisi ekonomi keluarga agar dapat membayar kredit yang diwajibkan oleh pihak bank. Dia meyakini pengajuan pinjaman ke bank melalui agunan sertifikat tanah elektronik akan meningkat.
"Dihitung, dikalkulasi betul, bisa cicil apa tidak bulanannya? Jangan sampai sertifikat dipakai agunan bank, dua tahun kemudian sertifikat hilang," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (4/12).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi kepada pihak bank agar dapat menerima pengajuan pinjaman masyarakat melalui agunan sertifikat tanah elektronik.
"Kami belajar ke Australia, ke Jepang, semua dengan program sertifkat ini," ujar Hadi pada forum yang sama.